Klasifikasi
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat; 2. Menyatakan perkara perdata gugatan Penggugat yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bukittinggi tanggal 1 April 2024 dibawah register Nomor 14/Pdt.G/2024/PN Bkt Dicabut; 3. Memer
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat; 2. Menyatakan perkara perdata gugatan Penggugat yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bukittinggi tanggal 1 April 2024 dibawah register Nomor 14/Pdt.G/2024/PN Bkt Dicabut; 3. Memer
Tanggal Dibacakan
2024-08-06
2024-08-06
Tingkat Proses
Perama
Perama
Penggugat/Pemohon
SUARNI BACHTIAR
SUARNI BACHTIAR
Tergugat/Termohon
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT CQ. WALIKOTA BUKITTINGGI
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT CQ. WALIKOTA BUKITTINGGI
Tempat Pengadilan
Pengadilan Negeri Bukittinggi
Pengadilan Negeri Bukittinggi
Lokasi
KOTA BUKITTINGGI
KOTA BUKITTINGGI
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Pengadilan Negeri | Badan Organisasi | Pengarang Utama |